Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.Kenapa Laku Pandai diperlukan?
- Masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal, menggunakan atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya. Antara lain, karena bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kantor bank atau adanya biaya atau persyaratan yang memberatkan.
- OJK, industri perbankan, dan industri jasa keuangan lainnya berkomitmen mendukung terwujudnya keuangan inklusif.
- Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) padaJuni 2012, satu program di antaranya adalah branchless banking.
- Branchless banking yang ada sekarang perlu dikembangkan agar memungkinkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya menjangkau segenap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan. Selain itu, juga melancarkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia, terutama antara desa dan kota.
Bank penyelenggara sampai tahun 2016 : Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BTPN, dan BCA, BPD Kaltim, Sinarmas, Bukopin, BRI Syariah, Bank Sahabat Sampoerna, BJB, Bank Jateng, Bank Danamon, BPD Riau dan BTPN Syariah.
0 komentar:
Posting Komentar